KEDUDUKAN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PENDIRI YAYASAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 PADA YAYASAN SALAFIYAH ASYAFI’IYAH DI TUBAN


ABSTRACT: This research is aiming to know and understand about law position and responsibility of foundation establisher at Salafiyah Asyafi’iyah before and after the according of foundation members, and hindrance factors in according of basic constitution of foundation and what efforts that already done to fix it problems. Research format is normative juridical research and empiric juridical. It is means this research focused by researches which supported by other field research. Beside it focuses at the behaviors which happened in society. Responders of this research are Salafiyah Asyafi’iyah Foundation and supported by some sources. Hypotheses of research is shows about law position and responsibility of foundation establisher at Salafiyah Asyafi’iyah before and after the according of basic constitution of foundation number 28/ 2004: 1. Before basic constitution of foundation has been legal, the foundation is executed by a leader, vice leader, treasurer, and secretary. This is noticed in Chapter 5 Salafiyah Asyafi’iyah Foundation made by Sugianto, SH. Notaries from Tuban. 2. After has been legal, basic constitution of foundation is executed by controller and supervisor. This rule due to Chapter 6 Salafiyah Asyafi’iyah Based Constitution of Foundation The hindrance factors from Salafiyah Asyafi’iyah Foundation members due to basic constitution of foundation number 28/ 2004 is about less of human resources, no contra prestige for the foundation members, no Government Regulation, and lack of socialization from the government.

INTISARI: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan hukum dan tanggung jawab pendiri yayasan pada yayasan Salafiyah Asyafi’iyah sebelum dan sesudah penyesuaian organ yayasan, dan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam penyesuaian pada Anggaran Dasar sesuai Undang-Undang Yayasan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Artinya penelitian ini difokuskan pada penelitian kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan, selain itu juga memfokuskan pada perilaku yang berkembang dalam masyarakat. Responden dalam penelitian ini adalah Yayasan Salafiyah Asyafi’iyah dan didukung beberapa nara sumber. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan hukum pendiri yayasan sebelum dan sesudah adanya penyesuaian terhadap Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 yaitu: 1. Sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan, yayasan dijalankan oleh seorang ketua, wakil ketua, bendahara dan sekretaris. Hal ini tercantum dalam Pasal 5 akta Yayasan Salafiyah Asyafi’iyah yang dibuat oleh Sugianto, SH. Notaris di Tuban. 2. Setelah berlakunya Undang-Undang Yayasan yayasan dijalankan oleh pengurus, pembina dan pengawas. Pengaturan ini ada pada Pasal 6 Angaran Dasar Yayasan Salafiyah Asyafi’iyah. Sedangkan faktor penghambat penyesuain organ Yayasan Salafiyah Asyafi’iyah terhadap Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), tidak adanya kontra prestasi bagi organ yayasan, belum terbitnya Peraturan Pemerintah, dan kurangnya sosialisasi dari Pemerintah