ABSTRACT: This
research is aiming to know and understand about law position and
responsibility of foundation establisher at Salafiyah Asyafi’iyah before
and after the according of foundation members, and hindrance factors in
according of basic constitution of foundation and what efforts that
already done to fix it problems. Research format is normative juridical
research and empiric juridical. It is means this research focused by
researches which supported by other field research. Beside it focuses at
the behaviors which happened in society. Responders of this research
are Salafiyah Asyafi’iyah
Foundation and supported by some sources. Hypotheses of research is
shows about law position and responsibility of foundation establisher at
Salafiyah Asyafi’iyah before and after the according of basic
constitution of foundation number 28/ 2004: 1. Before basic constitution
of foundation has been legal, the foundation is executed by a leader,
vice leader, treasurer, and secretary. This is noticed in Chapter 5
Salafiyah Asyafi’iyah Foundation made by Sugianto, SH. Notaries from
Tuban. 2. After has been legal, basic constitution of foundation is
executed by controller and supervisor.
This rule due to Chapter 6 Salafiyah Asyafi’iyah Based Constitution of
Foundation The
hindrance factors from Salafiyah Asyafi’iyah Foundation members due to
basic constitution of foundation number 28/ 2004 is about less of human
resources, no contra prestige for the foundation members, no Government
Regulation, and lack of socialization from the government.
INTISARI: Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan hukum dan
tanggung jawab pendiri yayasan pada yayasan Salafiyah Asyafi’iyah
sebelum dan sesudah penyesuaian organ yayasan, dan faktor-faktor yang
menjadi penghambat dalam penyesuaian pada Anggaran Dasar sesuai
Undang-Undang Yayasan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk
mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut. Penelitian ini merupakan
penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Artinya penelitian ini
difokuskan pada penelitian kepustakaan yang didukung dengan penelitian
lapangan, selain itu juga memfokuskan pada perilaku yang berkembang
dalam masyarakat. Responden dalam penelitian ini adalah Yayasan
Salafiyah Asyafi’iyah dan didukung beberapa nara sumber. Hasil
penelitian menunjukkan kedudukan hukum pendiri yayasan sebelum dan
sesudah adanya penyesuaian terhadap Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun
2004 yaitu: 1. Sebelum
berlakunya Undang-Undang Yayasan, yayasan dijalankan oleh seorang ketua,
wakil ketua, bendahara dan sekretaris. Hal ini tercantum dalam Pasal 5
akta Yayasan Salafiyah Asyafi’iyah yang dibuat oleh Sugianto, SH.
Notaris di Tuban. 2. Setelah berlakunya Undang-Undang Yayasan yayasan
dijalankan oleh pengurus, pembina dan pengawas. Pengaturan ini ada pada
Pasal 6 Angaran Dasar Yayasan Salafiyah Asyafi’iyah. Sedangkan faktor
penghambat penyesuain organ Yayasan Salafiyah Asyafi’iyah terhadap
Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan adalah keterbatasan
Sumber Daya Manusia (SDM), tidak adanya kontra prestasi bagi organ
yayasan, belum terbitnya Peraturan Pemerintah, dan kurangnya sosialisasi
dari Pemerintah