ABSTRAK
Penelitian ini
dilakukan atas dasar pemikiran bahwa fenomena jual beli mata uang komersial
modern yang berlaku saat ini diindikasikan banyak yang tidak sesuai dengan
prinsip-prinsip hukum Islam seperti adanya motif spekulasi (garar, maisir,
juhala) dan riba. Sementara di pihak lain jual beli mata uang telah
menjadi bagian yang sangat berkompeten dalam perputaran roda perekonomian saat
ini. Dengan latar belakang tersebut, maka permasalahan utama yang diteliti
dalam skripsi ini adalah bagaimana perspektif hukum Islam terhadap aktivitas
transaksi perdagangan mata uang. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menganalisis, menjelaskan dan menyimpulkan tentang perspektif hukum Islam
terhadap jual beli mata uang.
Metode yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Ushul Fiqh (normatif)
yang diterapkan dengan studi kepustakaan yang mempunyai sifat
deskriptif-analitik yaitu menyusun data yang ada kemudian memaparkan dan
menjelaskan jual beli mata uang dalam ketentuan hukum Islam dengan menganalisis
proses transaksi atau pelaksanaan akad yang terjadi dalam jual beli mata uang.
Berdasarkan
hasil penelitian, penyusun sampai pada kesimpulan bahwa transaksi jual beli
mata uang yang di dalamnya masih terdapat unsur garar, maisir, riba dan juhala
adalah tidak sesuai dengan hukum Islam atau tidak sah dilakukan.
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Pokok Masalah
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
D. Telaah Pustaka
E. Kerangka Teoretik
F. Metode Penelitian
G. Sistematika Pembahasan
BAB
II TINJAUAN UMUM PERDAGANGAN (JUAL BELI) DALAM
ISLAM
A. Pengertian Jual Beli
B.
Rukun dan Syarat Jual Beli
C. Kedudukan dan Fungsi Akad
D. Macam-Macam Jual Beli
E.
Perjudian (spekulasi), Resiko (garar),
dan Juhala (ketidakpastian)
BAB
III GAMBARAN
UMUM JUAL BELI MATA UANG DALAM ISLAM
A.
Pengertian
B.
Fungsi dan Peranan Uang
C. Transaksi Jual Beli Mata Uang
BAB IV ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI MATA
UANG DALAM HUKUM ISLAM
A.
Para pihak yang
Bertransaksi Jual Beli Mata Uang
B.
Objek (Uang) dalam Transaksi Jual Beli Mata Uang
C.
Sigat Akad dalam Transaksi Jual Beli Mata Uang
BAB
V PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran-saran
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
A.
TERJEMAHAN
B.
BIOGRAFI ULAMA
C.
CURRICULUM VITAE
DOWNLOAD HERE...