DAULAH ISLAMIYAH (STUDI KOMPARASI ANTARA PEMIKIRAN HASAN AL-BANNA DAN YUSUF AL-QARADAWI)

Oleh: Puad Mawardi

Abstrak
Agama dan negara sebenarnya bukan suatu yang bertentangan secara dia-metral, atau juga bukan berarti negara bagian dari agama, melainkan negara itu inheren dalam agama. Kesadaran akan makna lebih jauh tentang politik yang inheren dalam agama merupakan kesadaran manusiawi yang tidak dapat dibantah, sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai naluri untuk hidup bersama. Implikasi dari kehidupan sosial ini  akan membawa manusia dalam upaya mengembangkan sistem kehidupan bersama dengan perangkat hukumnya yang kemudian berkembang menjadi negara. Negara Islam (daulah Islamiyah) merupakan wacana yang tidak pernah pupus dibicarakan. Wacana ini akan senantiasa ada mengikuti perkembangan peradaban dan pemikiran manusia seiring dengan kemajuan yang dialaminya. Negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupann sosial-politik manusia sebagai sarana untuk mencapai tujuan baik yang bersifat individual maupun sosial. Perkembangan wacana negara demokrasi telah dimulai sejak zaman Yunani kuno dengan ditandai berdirinya negara kota.

Kajian yang dikemukakan oleh Hasan al-Banna dan Yusuf al-Qaradawi mengenai daulah Islamiyah merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk mengkaji dan mendeskripsikan lebih mendalam tentang kosnsepsi keduanya mengenai daulah Islamiyah.

Pendekatan yang digunakan adalah sosio-historis, hal ini diperlukan guna mencari obyektifitas penelitian. Selain itu untuk menguji relevansi pemikiran keduanya, agar dapat diketahui secara tegas mengenai letak persamaan dan perbedaan antara keduanya, kemudian menggunakan metode komparasi (perbandingan) untuk menganalisisnya.

Setelah dilakukan penelitian, dapat disimpulkan. Bagi Hasan al-Banna bahwa pemerintahan Islam  (daulah Islamiyah) adalah suatu pemerintahan yang mengacu bahkan harus siap untuk menjadikan syari’at Islam atau hukum Islam sebagai konstitusi negara dan penerapannya secara ketat (lebih menekankan pada formalitasnya). Sementara menurut Yusuf al-Qaradawi, daulah Islamiyah merupakan daulah nasional atau lokal ia tidak berdiri atas batasan-batasan tanah dan letak geografi. Karena pada dasarnya daulah Islamiyah adalah daulah yang terbuka bagi setiap muslimin, bebas tanpa ada paksaan dan tekanan dari manapun. Dengan demikian, bagi Yusuf al-Qaradawi daulah Islamiyah tidak harus diterapkan secara formil, tetapi lebih menekankan pada subtansi yang terdapat dalam daulah Islamiyah itu sendiri, yang harus diterapakan atau dijalankan oleh setiap penguasa negara. 
Selengkapnya.....