INTISARI
Penelitian
ini merupakan penelitian empiris yuridis, yaitu penelitian lapangan untuk
mengetahui prinsip-prinsip tanggung jawab yang diterapkan PT. Mandala Airlines
dalam menjamin kepentingan penumpang dan pelaksanaan tanggung jawab PT. Mandala
Airlines atas kerugian terhadap luka atau meninggalnya penumpang dan awak
pesawat PT. Mandala Airlines jika terjadi kecelakaan dalam penerbangan.
Untuk
mencapai tujuan tersebut maka data yang diperlukan adalah data primer, yaitu
data yang diperoleh langsung dari responden dan narasumber dengan menggunakan
teknik wawancara, dengan teknik penentuan sampel non-random, yaitu purposive
sampling. Adapun respondennya yaitu 10 orang korban (terdiri dari 6 orang
korban yang selamat; 4 orang ahli waris dari korban meninggal dunia), para
pimpinan dan jajaran dari PT. Mandala Airlines Cabang-Medan, dan narasumber
adalah Departemen Perhubungan di Medan. Untuk menunjang itu sebelumnya
dilakukan penelitian kepustakaan, guna memperoleh pemahaman data sekunder di bidang
hukum yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka melalui studi dokumen yang
berkaitan dengan bagaimana penerapan tanggung jawab PT. Mandala Airlines ini
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis
secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang
bersifat deskriptif.
Hasil
penelitian menunjukkan pelaksanaan Tanggung-Jawab PT. Mandala Airlines terhadap
korban kecelakaan tersebut dengan memberikan ganti rugi terhadap korban
kecelakaan pesawat, baik korban yang
luka maupun yang meninggal dunia. Proses penyerahan ganti rugi ini ditempuh
melalui cara damai, yaitu berhadapan langsung (face to face), tanpa melalui
proses negosiasi, mediasi maupun jalur pengadilan, yang dilaksanakan di kantor
PT. Mandala Airlines Cabang Medan. Jumlah nominalnya disesuaikan dengan
besarnya kerugian yang dialami oleh korban kecelakaan dan keadaan ekonomi
sekarang dengan tetap mengacu pada Undang-undang dan Peraturan Penerbangan yang
masih berlaku.
Kata
kunci : Tanggung jawab, Perusahaan Penerbangan, Keselamatan Penumpang, Angkutan
Udara.
ABSTRACT
The
research about Accountability of Mandala
Airline on Passengers’ Safety in term of the lost customers is a
jurisdictional empirical research, based on a field- research to know about the
principles of accountability applied by Mandala Airline in ensuring the
passengers’ interest and the implementation of Mandala Airline on the victim of
injures and dead due the accident on the flight.
To
achieve the purpose is needed primary-data, that is data derived directly from
respondents and source persons through interviews; with the sampling technique
non-random, that is purposive- sampling. The respondents are : ten persons (six
persons injury; four persons the dead victims’ family of the accident), the
leaderships and the furrows of Mandala Airlines Medan, and the source
information is Department of Transportation in Medan. To support the data was
carried out a literature research to acquire the secondary data of the law enforcement
that is data derived through the examination of legal materials related with
the way implementing the accountability of Mandala Airline to conduct as well
as possible.
The
data was analized qualitatively and reported descriptively as the research
results.The results proved that the implementation of accountability of Mandala
Airline on passengers’ interest was conducted by paying the losses to the
victims of the accident, both injury and dead victims. The process of the hand
over of paying the losses was carried out peacefully (face to face), without
negotiation, meditation, or
jurisdictional way, taking place in Mandala Airlines office in Medan. The total
amount of the losses is appropriated for the the sum of the victims’ total
losses and considered the latest condition of economy and consistently refers
to the jurisdiction and the air regulations.
Keywords
: Accountability, Airline, Passangers’ Safety, Air - Transportation.