BAB I
Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarah nasional, keberadaan
organisasi Muhammadiyah memiliki peranan penting. Berbagai aktivitas dan amal
usaha Muhammadiyah ditampilkan sebagai upaya menjawab dan mengantisipasi
kebutuhan umat Islam dan bangsa, baik melalui jalur pendidikan, pelayanan dan
peningkatan kesejahteraan sosial, penyediaan sarana ibadah, serta berbagai
aktivitas keagamaan lainnya.[1]
Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada
tanggal 18 November 1912 bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1330 di Kampung Kauman,
Yogyakarta .[2] Dalam
rentang waktu 90 tahun, aktivitasnya sampai sekarang masih dapat dirasakan
hampir merata di seluruh daerah. Keberhasilan Muhammadiyah dalam membina umat,
tidak terlepas dari ketepatannya dalam menentukan arah dan prinsip yang
melandasi cita-cita perjuangannya, yaitu disamping meningkatkan kesejahteraan
kehidupan umat sekaligus melakukan pemurnian ajaran Islam dan pembaruan dalam
metode pemahaman yang dikenal dengan istilah
tajdid. Terdapat dua perbedaan dalam
memformulasikan konsepsi tajdid, yakni
tajdid untuk mengembalikan kepada
aslinya (pemurnian) dengan mengambil sumber hukum yang tegas (qath’i),
dan tajdid sebagai modernisasi,
ditujukan pada persoalan yang belum ada hukum yang tegas (dhani), seperti : metode, sistem, teknik,
strategi dan sebagainya.[3]
Umat Islam di era modernisasi saat ini, dituntut
lebih peduli dan terpanggil untuk meneruskan serta mengembangkan cita-cita yang
telah dirintis oleh KH. Ahmad Dahlan. Perwujudannya dapat dilihat semakin
maraknya pembangunan amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi di daerah.[4]
Secara kuantitatif, Muhammadiyah telah berhasil
menampilkan diri sebagai organisasi Islam dan organisasi dakwah yang paling
berpengaruh sampai sekarang. Hanya saja secara kualitatif belum menampakkan
keberhasilannya dalam mewujudkan gagasan pembaruannya dan lebih disibukkan oleh
kegiatan rutinitas. Menurut pendapat M. Yunan Yusuf bahwa dalam proses
perkembangan cita-cita tajdid Muhammadiyah
lebih mengarah pada pemurnian ajaran Islam, sehingga terlihat isu sentral
pembaruannya berkisar pada pemberantasan takhayyul,
khurafat, syirk dalam bidang aqidah,
serta membersihkan bid’ah dalam
masalah ibadah.[5] Hal ini menimbulkan anggapan
bahwa ide dan gagasan Muhammadiyah yang dicetuskan belum dapat mencapai
sasarannya. Menurut Harun Nasution,
pembaruan tersebut tidak terbatas pada pemurnian dengan mengambil dasar
Al-Qur’an dan As-Sunnah tetapi pembaruan dalam menafsirkan Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Ditambahkan pula, bahwa pembaruan itu juga mengandung fikiran,
aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah pemahaman dan adat istiadat
institusi-institusi lama dan lain sebagainya agar disesuaikan dengan situasi
dan kondisi sekarang, juga dampak yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern.[6]
Dengan lahirnya pergerakan Muhammadiyah dalam sejarah
Indonesia
terbuka bagi perkembangan di berbagai bidang, baik sosial kemasyarakatan maupun
bidang keagamaan.[7] Usaha tajdid yang dilakukan Muhammadiyah membawa perubahan dalam
kehidupan keberagamaan dengan tujuan memurnikan umat Islam dengan sumber
aslinya, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.[8] Usaha
tersebut berfungsi untuk membebaskan umat Islam dari belenggu kekolotan,
kesyirikan yang bertalian dengan pemujaan pada pohon-pohon, batu-batu, dan
benda-benda keramat, yang oleh sebagian masyarakat hal itu masih
dipercayai . [9]
Ikatan Remaja Muhammadiyah (selanjutnya disingkat
IRM) yang dibahas dalam studi ini merupakan salah satu organisasi otonom[10]
Muhammadiyah. Dahulu organisasi ini bernama Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
yang didirikan di Surakarta
pada tanggal 18 Juli 1961. Pada masa inilah para pelajar Muhammadiyah
beraktivitas sampai dengan perubahan segmentasi garapan dari pelajar menjadi
remaja.[11]
IRM merupakan organisasi dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar[12] di kalangan
remaja dengan mengambil aqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Pada hakikatnya, IRM memiliki arah pengembangan untuk mencapai
sumber daya manusia yang optimal dalam kehidupan sosial keagamaan. Keberadaan
IRM menjadi sangat penting, karena peranan pentingnya dalam kehidupan
masyarakat mampu menambah wawasan keilmuan dan meningkatkan kreativitas remaja
baik di bidang keagamaan maupun bidang sosial kemasyarakatan.
Sejak tahun 1992 sampai 2002, IRM sebagai organisasi
sosial keagamaan mengalami perkembangan yang signifikan. Perkembangan ini
didukung oleh struktur kepemimpinan yang terbagi menjadi kepemimpinan vertikal
dan horizontal. Struktur vertikal terdiri dari Pimpinan Pusat, Pimpinan
Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Ranting. Adapun IRM di
Bantul merupakan organisasi yang berada pada pimpinan tingkat daerah, sedangkan
struktur kepemimpinan horizontal terdiri dari Ketua Umum, Ketua Bidang atau
Lembaga, Sekretariat Umum dan Bendahara Umum, serta Anggota[13].
Aktivitas IRM merupakan media pendukung usaha dakwah
Islam Muhammadiyah, dan mengembangkan amal usaha Muhammadiyah agar dapat
mencapai tujuan yang dimaksud.[14] Bentuk
aktivitas IRM merupakan wujud dari pemahaman isi dan kandungan Al-Qur’an dan
As-Sunnah, meliputi : bidang sosial kemasyarakatan dan bidang keagamaan,
misalnya, bentuk pengajian umum, pengajian akbar, pelatihan-pelatihan kader,
bazar, bakti sosial, dan lain sebagainya.[15] Dalam
aktivitas organisasi IRM bertujuan untuk menumbuhkan kader-kader muda
Muhammadiyah di berbagai tingkat struktural. Secara khusus IRM menyampaikan
ajaran kebaikan dengan benar. Dalam pencapaiannya tidak terlepas dari peran
mahasiswa, santri dan pelajar sebagai sumber daya manusia yang menunjang
keberhasilan pelaksanaan program kerjanya. Peranan mereka menyelenggarakan
kegiatan di kota
memberi tambahan pengalaman dalam memacu kreatifitas berorganisasi mereka di
tingkat daerah.[16] Kegiatan pendukung yang
diselenggarakan oleh IRM Daerah Bantul
ialah mengundang mubaligh dari kota
untuk mengisi pengajian. Dari kegiatan itu pertumbuhan IRM mulai meluas ke
wilayah Bantul.[17]
Keberadaan IRM Daerah Bantul merupakan perkembangan
organisasi sebelumnya yakni Ikatan Pelajar Muhammadiyah (selanjutnya ditulis
IPM). Di Bantul aktivitas IPM diawali dengan berdirinya group-group kelompok
belajar (sekarang ranting) di Sanden, Srandakan dan Sewon pada tahun 1964-1965.[18] Setahun
kemudian terbentuk IPM Bantul Selatan. Pada tahun 1966 pertumbuhan group-group
kelompok belajar di beberapa tempat seperti kelompok belajar Trirenggo, Bantul
Kota, Pandak, Imogiri, Kretek, Bambanglipuro dan Kasihan serta IPM Bantul
Selatan, merupakan embrio bagi pembentukan pimpinan daerah IPM Bantul.[19]
Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul sendiri
didirikan pada tahun 1965, kemudian selang 2 tahun didirikan IPM Daerah
Kabupaten Bantul oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah pada tahun 1967.
Pihak Muhammadiyah merestui keberadaannya dalam rangka melengkapi pembinaan
kader yang sudah ada pada waktu itu, yaitu Pimpinan Daerah Aisyiah, Pimpinan
Pemuda Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Nasyi’atul Aisyiah.[20]
Pada kurun waktu 1967-1971 sosialisasi IPM didukung
oleh keberadaan lembaga pendidikan yang telah didirikan Muhammadiyah
sebelumnya, yaitu Sekolah Lanjutan Pertama Muhammadiyah Gesikan (SLTP M
Gesikan) sekarang menjadi SLTP M 1 Bantul didirikan pada tahun 1955 dan Sekolah
Menengah Umum Muhammadiyah 1 Bantul yang didirikan tahun 1965. Aktivitas IPM
pada awal periode ini disinyalir turut serta dalam gerakan Komando
Kesiapsiagaan Angkatan Muda (KOKAM) dalam menumpas komunis di tingkat daerah
dan pada tahun 1967 para pelajar tidak lagi terjun secara praktis di bidang
politik dan kembali ke bangku sekolah. Kegiatan organisasi IPM pada masa ini
difokuskan pada sosialisasi program
organisasi di sekolah-sekolah
Muhammadiyah daerah Bantul.[21]
Tahun 1971 hingga 1988 merupakan pertumbuhan IPM baik
di tingkat cabang maupun ranting-ranting sekolah, bahkan pelajar dari Sekolah
Menengah Umum Negeri pun turut serta tergabung dalam kelompok belajar di
kampung-kampung, sehingga tidak dapat dipungkiri perkembangan aktivitas
IPM sudah meluas di lingkungan
masyarakat. Perkembangan aktivitas itu, meliputi bidang keagamaan dan sosial
kemasyarakatan.[22]
Keadaan IPM
tidak kondusif lagi, karena pada tahun 1988 pemerintah mengeluarkan
kebijakan yang mengatur asas tunggal organisasi yakni Pancasila dan batasan
penggunaan istilah pelajar dalam organisasi internal sekolah selain Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS).[23] Teguran
secara implisit disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga R.I., Akbar Tanjung
dalam Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 Yogyakarta, agar IPM melakukan
penyesuaian dalam tubuh keorganisasiannya. Untuk itu, IPM membentuk Tim Eksistensi
yang secara intensif membahas problematika IPM pada waktu itu. Pada akhirnya,
diputuskanlah perubahan nama IPM menjadi IRM (Ikatan Remaja Muhammadiyah) dan
disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 18 November 1992 bertepatan
dengan 22 Jumadil Awal 1413 H, melalui
SK. No. 53/SK.PP/IV.8/1.b/1992.[24] Sosialisasi IRM baru dilakukan pada tahun
1993 termasuk di pimpinan daerah Bantul. Dengan demikian terjadi beberapa
penyesuaian usaha dan aktivitas yang tertuang dalam maksud dan tujuan IRM.[25]
Maksud dan tujuan IRM ialah terbentuknya remaja
muslim yang berakhlaq mulia dan berilmu dalam rangka menegakkan dan menjunjung
tinggi nilai-nilai ajaran Islam, sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan
makmur yang diridhai oleh Allah Subhanahu Wata’ala.[26]
Perjalanan IRM Daerah Bantul 1992-2002 secara umum
terbagi dalam tiga tahap, yaitu tahun 1992-1993 merupakan masa transisi. Pada
tahap ini Pimpinan Daerah IPM Bantul
melakukan sosialisasi pimpinan ranting sekolah-sekolah di daerah Bantul bahwa
organisasi Muhammadiyah yang beranggotakan pelajar berganti nama baru yaitu
IRM. Tahap perkembangan I yaitu pada tahun 1993-1998, IRM melalui pasang surut
keorganisasian, sehingga menunjukkan aspek dinamikanya menyangkut usaha dan
aktivitas sosial keagamaannya.[27] Tahap
perkembangan II, IRM memasuki tahun 1998 mengalami perkembangan keorganisasian
meskipun masalah internal organisasi menghambat aktivitas IRM di bidang sosial
kemasyarakatan di Bantul. Pada periode 2000-2002 didirikan suatu bidang khusus
yang menangani permasalahan remaja, problematika dan isu-isu aktual yakni bidang hikmah dan advokasi. Dengan
adanya bidang hikmah dan advokasi. IRM
Bantul, merasa perlu melakukan sosialisasi program bidang tersebut, antara lain
secara intern organisasi dengan menjalin kemitraan dengan organisasi otonom
Muhammadiyah maupun dengan organisasi ekstern Muhammadiyah yaitu Ikatan Putra
Nahdlatul Ulama dan Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama Cabang Bantul. Dengan
kata lain, IRM secara langsung dan terus berupaya memberdayakan remaja dan umat Islam secara luas untuk mencapai aktivitas dan
usahanya.[28]
Perkembangan IRM pada masyarakat Bantul itu telah
banyak mengalami perubahan. Perubahan ini meliputi beberapa aspek kehidupan
masyarakat, di antaranya bidang agama, pendidikan, sosial dan budaya,
menyangkut perubahan struktural dan perubahan sikap serta tingkah laku dalam
hubungan antara manusia.[29]
Dalam melaksanakan dan memperjuangkan keyakinan dan
cita-citanya, IRM senantiasa menempuh cara yang ditetapkan Islam. Dengan dasar
tersebut maka organisasi ini berjuang mewujudkan syari’at Islam dalam kehidupan
perseorangan, keluarga dan masyarakat.[30]
Batasan dan Rumusan Masalah
Penulisan Skripsi
tentang “Aktivitas Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) di Kabupaten Bantul,
1992-2002”, dimaksudkan untuk menguak aktivitas IRM daerah Kabupaten Bantul
dalam menjalankan misi keorganisasian dan mengembangkan aktivitasnya, baik di
bidang keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, penulisan ini
akan menguak IRM Daerah Bantul dari tahun 1992 sampai 2002 yang dipilah dalam
3 sub bahasan, yaitu pemurnian agama di
kalangan remaja, pengembangan dakwah IRM, dan kepeloporannya dalam pembinaan
moral.
Tahun 1992 sebagai awal pembahasan, karena tahun
tersebut merupakan peralihan atau perubahan nama dari Ikatan Pelajar
Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini menyebabkan
perubahan orientasi mendasar dalam menjalankan aktivitas organisasi. Hal itu
terjadi merata dalam struktur kepemimpinan organisasi termasuk Pimpinan Daerah
IPM Kabupaten Bantul, sehingga harus mengikuti perubahan nama menjadi Pimpinan
Daerah Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Bantul. Tahun 2002 dijadikan
sebagai akhir dari pembahasan karena tahun ini organisasi IRM dalam menjalankan
organisasi telah menunjukkan perkembangan aktivitas secara baik. Adapun tahun
2002 dapat dilihat dari dekat
perkembangan terakhir organisasi ini.
Agar pembahasan ini lebih terarah dan terencana perlu
dirumuskan permasalahan-permasalahan yang diharapkan mampu membantu menguak
persoalan-persoalan di atas atau sebagai bahan acuan penelitiannya, yaitu :
Bagaimanakah kondisi sosial
keagamaan masyarakat Bantul dan aktivitas Muhammadiyah Daerah Bantul sebagai
salah satu organisasi sosial masyarakat di Bantul ?
Bagaimanakah asal-usul
organisasi dan perkembangan
organisasai IRM Daerah Bantul, serta
apakah yang menjadi tujuan dan pedoman aktivitasnya?
Apakah aktivitas organisasi
IRM Daerah Bantul di bidang keagamaan
dan sosial kemasyarakatan? Mengapa aktivitas tersebut dilakukan oleh IRM
Daerah Kabupaten Bantul? Faktor-faktor apa sajakah yang menyertai aktivitas
tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan keagamaan dan sosial
masyarakat Bantul?
Tujuan dan Kegunaan
Sesuai
dengan obyek penelitian di atas, penelitian ini bertujuan untuk :
Memaparkan kondisi sosial
keagamaan masyarakat Bantul dan mengungkap aktivitas Muhammadiyah Daerah
Kabupaten Bantul secara khusus.
Memaparkan latar belakang
berdiri dan berkembangnya IRM Daerah Bantul
serta mengungkap tujuan dan pedoman aktivitasnya.
Mengungkap aktivitas dan
alasan IRM di Bantul, 1992-2002, serta mengungkap pengaruhnya terhadap
masyarakat Bantul terutama kalangan remaja.
Adapun hasil dari penelitian ini diharapkan dapat berguna :
1.
Sebagai bahan masukan dan
pertimbangan bagi Muhammadiyah Daerah Bantul untuk menentukan langkah
Muhammadiyah Daerah Bantul selanjutnya.
2.
Memberikan sumbangan pemikiran
bagi kemajuan aktivitas IRM Daerah Bantul dan memberikan sumbangan khasanah
keilmuan dan kepustakaan Islam bercorak lokal atau kedaerahan.
3.
Sebagai bahan masukan dan
pertimbangan bagi Pimpinan Daerah Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Bantul
dalam melakukan aktivitas dan usaha, khususnya dalam rangka membina para
anggota, kader dan umat pada umumnya.
Tinjauan Pustaka
Penelitian mengenai aktivitas keagamaan telah banyak
dilakukan, namun masih jarang penelitian yang membahas tentang aktivitas
keagamaan yang dilakukan oleh remaja. Oleh karena itu, penelitian ini
menitikberatkan pada aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang
dilakukan oleh organisasi IRM. Bahasan yang berkenaan dengan tema yang diangkat
sangat jarang, sehingga penulis mengambil penelitian yang bersifat lokal.
Beberapa hanya yang relevan dengan
penelitian ini, antara lain ialah buku yang berjudul Peran Serta Muhammadiyah Daerah Kabupaten
Bantul Dalam Era Pembangunan, yang disusun pada tahun 1989 oleh PDM Bantul.
Dalam pembahasannya buku ini memaparkan sejarah berdirinya, pertumbuhan dan
perkembangan Muhammadiyah Bantul serta beberapa amal usaha yang dijalankannya.
Meskipun kapasitas buku ini hanya informasi, tetapi mampu menguak perjalanan
Muhammadiyah dari tahun 1921 sampai 1989.
Penelitian serupa tetapi mengambil kajian berbeda
dilakukan Oleh Yudia Wahyudi (SPI-’95) dengan judul Skripsi Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul
1965-1999 (Kajian Terhadap Amal Usahanya). Skripsi ini lebih mendalam
mengkaji amal usaha Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul dari awal pertumbuhan
sampai perkembangan organisasi hingga tahun 1999. Dalam pembahasan skripsi ini
dijelaskan adanya peran serta organisasi otonom dalam perkembangan amal usaha
Muhammadiyah namun masih bersifat umum, untuk itu IRM akan dijadikan bahan penelitian skripsi
selanjutnya.
Adapun tulisan Agung Danarto Ketua PP IRM periode
1990-1993 yang berjudul Mozaik perjalanan
IPM dari Masa ke Masa, merupakan
laporan umum pertumbuhan dan perkembangan IPM dari periode ke periode dengan
mengambil aspek dinamika organisasi, serta bukan merupakan sebuah karya ilmiah.
Ikatan Remaja Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul
secara ilmiah belum pernah dijadikan bahan penelitian dalam penulisan skripsi.
Oleh karena itu, dalam penulisan skripsi ini akan dibahas mengenai aktivitas
keagamaan dan sosial kemasyarakatan IRM yang dimulai pada tahun 1992 sampai
2002.
Landasan Teori
Landasan Teori
Penelitian ini merupakan penelitian sejarah yang
ingin menghasilkan bentuk dan proses pengkisahan atas peristiwa-peristiwa
manusia yang telah terjadi di masa lalu.[31] Adapun
dalam penulisan skripsi ini diambil sosiologi sebagai ilmu bantunya, karena
sosiologi akan memberikan pengetahuan tentang struktur sosial dan proses
masyarakat yang timbul dari hubungan antara manusia dalam situasi dan kondisi
yang berbeda untuk menguak keadaan masyarakat.[32]
Perubahan dan perkembangan masyarakat dari bentuk sederhana ke bentuk yang
lebih kompleks[33] dalam mewujudkan segi
dinamikanya, disebabkan karena para warganya mengadakan hubungan satu dengan
yang lainnya, baik dalam bentuk perseorangan maupun kelompok dari lapisan
sosial. Secara sinkronis, pendekatan ini diambil dari masyarakat itu, aktivitas
keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh remaja.
Dari pemahaman tersebut dalam Penelitian ini
mempergunakan pengertian aktivitas sebagai teori dasar, bahwa kegiatan IRM ini
merupakan kekuatan pikiran yang terimplementasikan.[34]Menurut
Soerjono, dalam usahanya itu dilingkupi oleh unit-unit yang terorganisasikan
secara formal akan mencapai tujuan tertentu dalam masyarakat tertentu dan
bersifat profesional untuk mengubah pola-pola budaya bangsa menjadi budaya baru
yang dianggap akan menguntungkan kehidupan bangsa di masa depan.[35] Aktivitas sosial IRM berupaya untuk menjadi
pelopor pembinaan moral di kalangan
remaja, juga termasuk didalamnya pelajar. Dalam hal ini sosiologi perlu
menempuh dua cara, yaitu kultural dan struktural, sedangkan aktivitas keagamaannya dijelaskan bahwa tiap-tiap
aktivitasnya memiliki tujuan keagamaan.[36] Dalam
hal ini aktivitas keagamaan IRM di antaranya : melakukan pemurnian dan
modernisme atau usaha tajdid.
Pemurnian keagamaan merupakan gagasan yang berusaha
menerjemahkan ide keagamaan agar menjadi kekuatan transformatif untuk
menumbuhkan struktur dan tatanan sosial yang baik dan lebih baik partisipatif
terbuka dan emansipatoris. Hal ini dimaksudkan bahwa aktivitas yang disertai
strategi, berupa kebijakan organisasi yang merupakan suatu cita-cita untuk
menjunjung tinggi hakikat dan martabat kemanusiaan (moral) sehingga aktivitas
keagamaan ini memunculkan visi yang dapat dijadikan daya untuk memungkinkan
sebuah aktivitas keagamaan melakukan antisipatif tentang obsesi dan cita-cita
yang ingin dicapai, yaitu masyarakat utama (madani). Daya seperti ini memiliki visi transformatif,
dan memberikan motivasi pada masyarakat itu sendiri. Adapun pendapat ini
disampaikan oleh Soerjono Soekamto yang mengartikan aktivitas atau activity ialah
hal-hal yang dilakukan manusia yang berfungsi suatu organisme atas dorongan,
perilaku, dan tujuan yang terasosiasikan berwujud tanggapan-tanggapan yang
terorganisasikan.[37]
Dari teori di atas memberikan gambaran secara luas,
bahwa untuk mewujudkan usaha dan gagasan tadi perlu memfungsikan struktur
organisasi. Sistemnya dapat dilihat dalam struktur kepemimpinan baik di tingkat
daerah, cabang, maupun ranting. Dari sini dapat dipahami, bahwa suatu sistem
sosial adalah menemukan dan memahami fungsi suatu bagian itu, sehingga mampu
menciptakan keadaan yang seimbang, harmonis dalam masyarakat tertentu, yaitu
remaja.[38] Di
sinilah terjadi hubungan struktural fungsional konsepsi pemikiran Muhammadiyah
secara struktural dengan pemikiran usahanya. Menurut Abdul Munir Mulkhan,
secara struktural pemikiran Muhammadiyah merupakan interpretasi Wahyu dan
Sunnah dengan mempergunakan akal pikiran yang tersusun dalam suatu rumusan
dasar. Pada satu segi pemikiran Muhammadiyah derivatif (berdasarkan) pada Wahyu
dan Sunnah sebagai hasil dan produk penjabarannya dan segi lain pemikiran
Muhammadiyah secara operasional dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Hubungan
fungsional tersebut merupakan hubungan antara Wahyu dan Sunnah dengan konsepsi
pemikiran Muhammadiyah, unit kerja, amal usaha serta anggota Muhammadiyah.[39]
Remaja yang dimaksudkan sebagai anggota IRM adalah
mereka yang berusia antara 12 sampai 22 tahun, baik memiliki status sosial
sebagai pelajar, mahasiswa, atau remaja pada umumnya. Pada fase ini, remaja
memasuki tahapan kematangan atau kemasakan. Pada usia ini pengaruh perkembangan
individu turut serta menentukan pengalaman sosialnya, dan keadaan ini mendorong
mereka lebih peka terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral. Hal ini
didukung aspek penting yang mempengaruhi pengalaman sosial remaja, yaitu
pendidikan, sehingga mampu memperdalam sifat-sifat yang diwariskan oleh
generasi sebelumnya.[40]
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan suatu proses yang berawal
pada minat untuk mengetahui fenomena tertentu dan selanjutnya menjadi gagasan,
teori, konsep, pemilihan metode penelitian dan selanjutnya akan melahirkan
gagasan dari teori baru. Proses ini akan mengalami perulangan.[41]
Berdasarkan tempatnya, penelitian bisa digolongkan menjadi 3 macam, yaitu
penelitian yang dilakukan di perpustakaan (library research), penelitian
yang dilakukan di laboratorium (laboratorium research).[42] Karena
penelitian ini merupakan penelitian yang dilakukan di lapangan, maka penelitian
ini termasuk dalam field research, yang lebih merupakan studi tentang
kajian aktivitas keagaman, dan sosial kemasyarakatan.
Adapun tahapan atau langkah-langkah kegiatan
penelitian ini akan dilakukan melalui empat prosedur yaitu :
1.
Pengumpulan data (heurestik)
Heuristik berasal dari bahasa Yunani Heurisken yang berarti memperoleh,
sedangkan yang dimaksud heuristik adalah teknik atau seni, mengumpulkan
data yang tidak mempunyai peraturan-peraturan umum. Ia tidak lebih dari suatu
ketrampilan menangani bahan-bahan.[43]
Berkaitan dengan topik yang akan diteliti yaitu aktivitas keagamaan dan sosial
kemasyarakatan organisasi IRM Daerah Bantul maka teknik pengumpulan data yang
penulis pergunakan dalam penelitian ini adalah :
a
Wawancara
Untuk mengumpulkan sumber lisan penulis menggunakan
metode interview, yaitu teknik pengumpulan data dengan tanya jawab sepihak,
yang dikerjakan secara sistematis dan berdasarkan pada tujuan penelitian.[44]
Dalam penelitian ini jenis interview yang penulis
pergunakan adalah bebas terpimpin, yaitu dengan tidak terikat kepada kerangka
pertanyaan-pertanyaan, melainkan dengan interviewer (pewawancara) dan
situasi ketika wawancara dilakukan.[45]
Sedangkan cara menyampaikan pertanyaan yang telah ditulis secara beraturan,
tidak terikat dengan nomor urut dari pedoman interview (Interview Guide)
yang berfungsi sebagai alat pengumpul sumber primer dan sekunder. Adapun
pihak-pihak yang dijadikan nara
sumber atau informan adalah para tokoh Muhammadiyah, mantan aktivis IPM dan
yang sudah atau sedang menjadi aktivis IRM Daerah Kabupaten Bantul.
b
Dokumentsi
Dalam pengumpulan sumber tertulis, penulis
menggunakan metode dokumenter, yaitu teknik penelitian, teknik penyelidkan,
yang ditujukan karena penguraian dan penjelasan terhadap apa yang telah lalu
melalui sumber dokumentasi.[46]
Metode ini dimaksudkan untuk mengumpulkan sumber
primer dan sekunder, yaitu melalui sumber yang diperoleh dari dokumen, buku,
foto dan arsip. Dari beberapa sumber yang ada kemudian penulis menyaring
hal-hal yang relevan dengan topik bahasan.
c
Observasi langsung
Observasi atau pengamatan langsung dilakukan oleh
penulis untuk memperoleh fakta nyata tentang aktivitas IRM Daerah Bantul dan
hal-hal yang berkaitan kemudian dilakukan pencatatan.
2.
Kritik dan Verifikasi
Kritik atau verifikasi adalah mengadakan kritik terhadap data
yang diperoleh untuk mendapatkan kredibilitas dan otensitas data. Untuk itu
penulis dalam penelitian ini melakukan dengan :
a
Kritik ekstern, adalah meneliti
otensitas sumber, untuk meneliti otensitas sumber ini penulis melakukan
evaluasi dari sumber yang telah diperoleh, baik terhadap sumber primer maupun
sumber sekunder sehingga diperoleh sumber yang akurat.
b
Kritik intern, meneliti
kebenaran isi sumber dalam meneliti kebenaran isi sumber penulis melakukan
perbandingan antara sumber data tertulis dengan informasi yang diperoleh dari
wawancara.
3.
Interpretasi,
Setelah mengadakan kritik,
penulis berusaha menganalisa dan memberi interpretasi terhadap data yang valid,
kredibel dan relevan dengan topik bahasan.
4.
Historiografi,
Bagian ini merupakan penulisan penelitian berdasarkan
data yang diperoleh dengan menempuh proses pengujian dan analisa yang kritis
dengan memberikan keterangan-keterangan atau penjelasan yang dapat dipahami.
Adapun bentuk dari penelitian ini adalah skripsi.
Adapun pendekatan yang akan digunakan dalam
penelitian adalah pendekatan sosiologis, yaitu memperhatikan
peristiwa-peristiwa yang merupakan proses-proses masyarakat yang timbul dari
hubungan antara manusia dalam situasi dan kondisi yang berbeda untuk menguak
keadaan masyarakat. [47]
Sistematika Pembahasan
Penyajian penelitian yang
berbentuk penulisan skripsi ini akan dipilih menjadi 5 bab, yaitu :
Bab pertama, berisi
pendahuluan yang terdiri dari : latar belakang masalah, batasan dan rumusan
masalah, tujuan dan kegunaan, tinjauan pustaka, landasan teori, metode
penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab kedua, pada bagian
ini pembahasan diawali dengan diungkapkannya keadaan sosial keagamaan
masyarakat Bantul, lalu pembahasan dilanjutkan mengenai aktivitas Muhammadiyah
di Bantul. Pembahasan ini diakhiri dengan diungkapkannya Muhammadiyah Daerah
Kabupaten Bantul dan pembinaan remaja.
Bab ketiga,
pembahasan akan difokuskan pada
keberadaan Ikatan Remaja Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul, dan bertujuan
untuk mengungkap asal-usul pendirian organisasi ini sampai berdirinya Pimpinan
Daerah IRM Bantul, serta pola
persebarannya di lingkungan sekolah maupun masyarakat pada umumnya. Untuk
itu, perlu diketahui lebih mendalam
perkembangan yang dicapai organisasi dan di bagian akhir bab ini dipaparkan
tujuan dan pedoman aktivitas IRM sampai dengan tahun 2002.
Pada bab keempat,
pembahasan akan menguraikan IRM dan masyarakat Bantul 1992-2002, dengan rincian
pembahasan menyangkut aktivitas yang dilakukannya, meliputi : usaha pemurnian
agama di kalangan remaja, pengembangan dakwah IRM, dan Kepeloporan IRM dalam
pembinaan moral.
Bab kelima merupakan
rangkaian penutup skripsi ini, yang berisi simpulan dan saran-saran penulis
menyangkut pokok permasalahan yang telah dirumuskan sebelumnya.
[1] Umar Hasyim, Muhammadiyah
Jalan Lurus dan Tajdid, Dakwah Kaderisasi dan Pendidikan Kritik dan Terapinya, (Surabaya : Bina Ilmu, 1990),
hlm., v-vi
[2] Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, (Yogyakarta : Persatuan, 1983), hlm., 7, dikutip dari Yudia
Wahyudi, Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul (Kajian Terhadap Dinamika Amal
Usahanya) 1965 – 1999, (Skripsi
Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2001), hlm., 1
[3] Dikutip dari Syakirman M. Noer, Pemikiran
Pembaruan Muhammadiyah Formulasi Konsep Tajdid dan Implementasinya pada
Kurikulum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah, (Tesis S2 Fakultas Tarbiyah IAIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1994), hlm., 1.
[4] Umar Hasyim, Muhammadiyah
Jalan Lurus, hlm., 6.
[5] M. Yunan Yusuf, Cita dan
Citra Muhammadiyah, (Jakarta : Panjimas, 1985), hlm., 4.
[6] Ibid., hlm., 17. Lihat juga Harun Nasution, Pembaruan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta :
Bulan Bintang, 1975), hlm., 11
[7] Deliar Noer, Gerakan Moderen
Islam di Indonesia 1900 – 1942, Cet. IV, (Jakarta : Pustaka LP3ES, 1988),
hlm., 87
[8] PP. Muhammadiyah, Anggaran
Dasar, hlm., 7
[9] Arif Ashari dan Mimien Maimunah Z., Muhammad Abduh dan Pengaruhnya di Indonesia, Cet. 1, (Surabaya :
Al-Ikhlas, 1996), hlm., 91
[10] Yang dimaksud dengan Organisasi Otonom ialah “badan yaang dibentuk
persyarikatan yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban
untuk mengatur rumah tangganya sendiri, membina warga persyarikatan tertentu
dalam bidang-bidang kegiatan tertentu dalam rangka mencapai maksud IRM
Muhammadiyah”. Dituangkan dalam Keputusan PP. Muhammadiyah No. 1/PP/1982
tentang Qo’idah Organisasi Otonom. Dikutip dari Pimpinan Wilayah IPM. DIY, Buku Pedoman Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
(Yogyakarta : PW. IPM. DIY., 1984), hlm., 31
[11] Pimpinan Pusat IRM, Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IRM, hasil
Tanfidz Keputusan Muktamar XII Jakarta 8-11 Juli 2000, hlm.,23.
[12] Gerakan amar ma’ruf nahi
munkar merupakan usaha IRM untuk
megajak umat Islam memeluk Islam dan memahami ajaran dengan benar dan
meninggalkan aktivitas yang tidak bermanfaat. Dalam Ensklopedi Mini Sejarah dan Kebudayaan Islam (Jakarta : Logos,
1996), hlm., 100, diartikan perintah untuk berbuat kebaikan daripada berbuat
keburukan.
[13] Wawancara dengan Arif Widayanto (21) PD IRM 2000-2002, Pada tanggal
9 Maret 2002 di Sanden, Bantul
[14] PDM Kabupaten Bantul, Peran
Serta Muhammadiyah Kabupaten Bantul, (Bantul
: PDM, 1989), hlm., 14. Lihat skripsi Yudia W, Muhammadiyah, hlm., 43.
[15] Wawancara dengan Ninik Susilowati (22) PD IRM 1998-2000, pada
tanggal 23 Februari 2002, di Badegan, Bantul.
[16] Wawancara dengan Arif Widayanto (21), pada tanggal yang sama.
[17] Wawancara dengan Bapak Arba Riksawan Qomaru (33) PD IPM 1991-1993,
pada tanggal 18 Maret 2002 di Sanden, Bantul.
[18] Wawancara dengan Bapak Basyir Dahlan (56), pada tanggal 13 Maret
2001, di Pepe, Trirenggo, Bantul.
[19] Wawancara dengan Bapak
Sujarwanto (51), pada tanggal 1 Maret 2002 di Perumahan Karangjati Indah
1, Kasihan, Bantul.
[20] Wawancara dengan Bapak Suwandi DS. (44), pada tanggal 9 Maret 2001
di Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul.
[21] Wawancara dengan Bapak Sumarno PRS (56), pada tanggal 3 Maret 2001
di Sribit, Bambanglipuro, Bantul
[22] Wawancara dengan Bapak Supriyanto (43), pada tanggal 13 Maret 2002
di Jln. Prof. Dr. Soepomo H. 192 Bantul.
[23] PP IRM 1993-1995, Pedoman
Anggota IRM, (Yogyakarta : Kurnia Kalam Semesta, 1995), hlm., 60
[24] Ibid., hlm., 61.
[25] Wawancara dengan Bapak Arba Riksawan Qomaru (33), PD IPM 1991-1993,
pada tanggal 9 Maret 2001, di Sanden, Bantul.
[26] PP IRM, 1993-1995, Pedoman
Anggota IRM, hlm., 9
[27] Wawancara dengan Bapak Arba Riksawan Qomaru (33), dan Bapak Aris
Syamsugito (29), PD IPM 1993-1995, pada tanggal 12 Maret 2002, di Kadirojo,
Palbapang, Bantul.
[28] Ibid., dan wawancara
dengan Arif Widayanto (21), PD IRM, 2000-2002, pada tanggal 5 Mei 2002.
[29] Fuad Amsyari, Masa Depan Umat Islam Indonesia
Peluang dan Tantangan, (Bandung
: Mizan, 1993), hlm., 167.
[30] Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta ,
Materi Induk Perkaderan Muhammadiyah, Cet. 1. (Yogyakarta : Persatuan,
1994), hlm., 114.
[31] Dudung Abdurrahman, Metode
Penelitian Sejarah, (Jakarta :
Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm., 5.
[32] Soerjono Soekamto, Sosiologi
Suatu Pengantar, (Jakarta :
Rajawali, 1990), hlm., 19, lihat juga Berkhofer, Robert F, Ir., A Behavioral Approach to Historical Analysis, (New York : The Free Press,
1971), hlm., 67-74, lalu lihat Ibid.,
hlm., 90.
[33] Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu
Sejarah, Cet. I, (Yogyakarta :
Yayasan Berbudaya, 1995), hlm., 13.
[34] Peter Salim dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer,
(t.p. 1991), hlm., 34
[35] Fuad Amsyari, Masa Depan Umat
Islam Indonesia, hlm., 166. juga
dilihat Hendro Puspito, Sosiologi
Sistematik, (Jakarta : Grafindo,
1989), hlm., 259.
[36] Soerjono Soekamto, Kamus
Sosiologi, Edisi Baru, (Jakarta
: Raja Grafindo Persada, 1993), hlm., 323-324.
[37] Ibid. hlm., 9
[38] M. Dawam Rahardjo (Pengantar), Gerakan
Keagamaan Dalam Pergulatan Civil Society Analisis Perbandingan Visi dan Misi
LSM dan Ormas Berbasis Keagamaan, (Jakarta : LSAF dan TAF, 1999), Lihat
Juga Poloma, Margaret M, Sociology
Contemporer, diterjemahkan Yasogama, (Jakarta : Rajawali,
1984), hlm., 23. Lihat Bahrein T. Sugihen, Sosiologi
Pedesaan, suatu pengantar,
(Jakarta, Grafindo Persada, 1996), hlm., 64. Lihat juga Johnson, Doyle Paul, Sosiological Theory dialih bahasakan oleh Robertz Mz. Lawang, Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid II, (Jakarta : Gramedia, 1986), hlm., 100-1003 dan 124-123.
[39] Abdul Munir Mulkhan, Warisan
Intelektual K.H. Ahmad Dahlan dan Amal Usaha Muhammadiyah, Cet. I, (Yogyakarta : Persatuan, 1990), hlm., 108-109
[40] Syamsu Yusuf, Psikologi
Perkembangan Anak dan Remaja, (Bandung : Remaja
Rosdakarya, 2000), hlm., 184.
[41] Masri Sangarimbun dan Sofian Efendi, Metode Penelitian Survei, Cet-I,
(Jakarta : LP3ES, 1989), hlm., 12.
[42] Dudung Abdurrahman, Pengantar Metodologi Penelitian dan
Penulisan Karya Ilmiah, (Yogyakarta : IKFA Press, 1988), hlm., 20
[43] G. JJ. Renier, Metode dan Manfaat Ilmu Sejarah, Terj. Muin
Umar, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1997), hlm., 113
[44] Sutrisno Hadi, Metodologi Research, (Yogyakarta : Andi
Offset, 1992), hlm., 193
[45] Ibid., hlm., 207
[46] Winarto Surakhmad, Pengantar Penelitian Ilmiah : Dasar Metode
dan Teknik, (Bandung : Tarsito, 1986), hlm., 132
[47] Soerjono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta :
Rajawali Press, 1990), hlm., 19