DEFINISI
KEBIJAKAN PUBLIK
Ada
banyak definisi mengenai apa itu kebijakan publik. Definisi mengenai apa itu kebijakan
publik mempunyai makna yang berbeda-beda, sehingga pengertian-pengertian tersebut dapat diklasifikasikan menurut sudut pandang
masing-masing penulisnya. Berikut ini beberapa definisi tentang kebijakan
publik :
Kebijkan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap
sumberdaya-sumberdaya yang ada
untuk memecahkan masalah-masalah publik
atau pemerintah. Kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang
dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang
kurang beruntung dalam masyarakat agar mereka dapat hidup, dan ikut
berpartisipasi dalam pembangunan secara luas. Pengertian kebijakan publik
menurut Chandler dan Plano dapat diklasifikasikan kebijakan sebagai intervensi
pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mendayagunakan berbagai instrumen yang
dimiliki untuk mengatasi persoalan publik.
2.
Thomas R. Dye (1981)
Kebijakan publik dikatakan sebagai apa yang tidak
dilakukan maupun apa yang dilakukan oleh pemerintah. Pokok kajian dari hal ini
adalah negara. Pengertian ini selanjutnya
dikembangkan dan diperbaharui
oleh para ilmuwan
yang berkecimpung dalam ilmu kebijakan publik. Definisi kebijakan publik
menurut Thomas R. Dye ini dapat diklasifikasikan sebagai keputusan ( decision
making ), dimana pemerintah mempunyai
wewenang untuk menggunakan
keputusan otoritatif, termasuk keputusan untuk membiarkan sesuatu
terjadi, demi teratasinya suatu persoalan publik.
Kebijakan publik diartikan sebagai pengalokasian
nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh
masyarakat yang keberadaannya
mengikat. Dalam hal
ini hanya pemerintah yang
dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan
tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang
merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. Definisi
kebijakan publik menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu proses
management, yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik. Dalam
hal ini hanya pemerintah yang mempunyai
andil untuk melakukan tindakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah
publik, sehingga definisi ini juga dapat diklasifikasikan dalam bentuk
intervensi pemerintah.
Kebijakan publik adalah sebagai kebijakan-kebijakan
yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, dimana implikasi
dari kebijakan tersebut adalah :
a.
Kebijakan publik
selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan-tindakan yang
berorientasi pada tujuan.
b.
Kebijakan publik
berisi tindakan-tindakan pemerintah.
c.
Kebijakan publik
merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah jadi bukan merupakan
apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan.
d.
Kebijakan publik
yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah
mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam arti
merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu.
e.
Kebijakan
pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan
perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
Definisi kebijakan publik menurut Anderson dapat
diklasifikasikan sebagai proses management, dimana didalamnya terdapat fase
serangkaian kerja pejabat publikketika pemerintah benar-benar berindak untuk
menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Definisi ini juga dapat diklasifikasikan sebagai decision making ketika
kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif (tindakan pemerintah mengenai
segal sesuatu masalah) atau negatif (keputusan pemerintah untuk tidak melakukan
sesuatu).
Kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah
untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui
berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Adapun pengaruh dari
tindakan pemerintah tersebut adalah :
a.
Adanya pilihan
kebijakan yang dibuat oleh politisi, pegawai pemerintah atau yang lainnya yang
bertujuan menggunakan kekuatan publik untuk mempengaruhi kehidupan masyarakat.
b.
Adanya output
kebijakan, dimana kebijakan yang diterapkan pada level ini menuntut pemerintah
untuk melakukan pengaturan,
penganggaran, pembentukan personil dan membuat regulasi dalam bentuk
program yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat.
c.
Adanya dampak
kebijakan yang merupakan efek pilihan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan
masyarakat.
Definisi kebijakan publik menurut Woll ini dapat
diklasifikasikan sebagai intervensi pemerintah ( intervensi sosio kultural )
yaitu dengan mendayagunakan berbagai instrumen untuk mengatasi persoalan
publik. Definisi ini juga dapat diklasifikasikan sebagai
serangkaian kerja para
pejabat publik untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Jones menekankan studi kebijakan publik pada dua
proses, yaitu :
a.
Proses-proses
dalam ilmu politik, seperti bagaimana masalah-masalah itu sampai pada
pemerintah, bagaimana pemerintah mendefinisikan masalah itu, dan bagaimana
tindakan pemerintah.
b.
Refleksi tentang
bagaimana seseorang bereaksi tehadap masalah-masalah, terhadap kebijakan
negara, dan memecahkannya.
Menurut Charles O. Jones ( 1977 ) kebijakan terdiri
dari komponen-komponen :
a.
Goal atau tujuan
yang diinginkan.
b.
Plans atau
proposal, yaitu pengertian yang spesifik untuk mencapai tujuan.
c.
Program, yaitu
upaya yang berwenang untuk mencapai tujuan.
d.
Decision atau
keputusan, yaitu tindakan-tindakan untuk menentukan tujuan, membuat rencana,
melaksanakan dan mengevaluasi program.
e.
Efek, yaitu
akibat-akibat dari program (baik disengaja atau tidak, primer atau sekunder).
Jones memandang kebijakan publik sebagai suatu
kelanjutan kegiatan pemerintah di masa lalu dengan hanya mengubahnya sedikit
demi sedikit. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai decision making,
yaitu ketika pemerintah membuat suatu keputusan untuk suatu tindakan tertentu.
Klasifikasi ini juga dapat didefinisikan sebagai intervensi negara dengan
rakyatnya ketika terdapat efek dari akibat suatu program yang dibuat oleh
pemerintah yang diterapkan dalam masyarakat.
Heclo
menggunakan istilah kebijakan secara luas, yakni sebagai rangkaian tindakan
pemerintah atau tidak bertindaknya pemerintah atas sesuatu masalah. Jadi lebih
luas dari tindakan atau keputusan yang bersifat khusus. Definisi ini dapat
diklasifikasikan sebagai decision making yaitu apa yang dipilih oleh pemerintah
untuk mengatasi suatu masalah publik, baik dengan cara melakukan suatu tindakan
maupun untuk tidak melakukan suatu tindakan.
Merumuskan kebijakan sebagai keputusan yang tetap,
ditandai oleh kelakuan yang
berkesinambungan dan berulang-ulang pada
mereka yang membuat kebijakan dan yang melaksanakannya.
Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai decision making
yaitu ketika pemerintah
memilih untuk membuat
suatu keputusan ( to do ) dan harus dilaksanakan oleh semua masyarakat.
Secra luas kebijakan publik dapat didefinsikan sebagai
hubungan suatu unit pemerintah dengan lingkungannya. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai democratic
governance, dimana didalamnya terdapat interaksi negara dengan rakyatnya dalam
rangka mengatasi persoalan publik.
10.
Richard Rose
Kebijakan hendaknya dipahami sebagai serangkaian
kegiatan yang sedikit banyak berhubungan
beserta konsekuensi-konsekuensinya
bagi mereka Yang bersangkutan daripada sebagai suatu
keputusan tersendiri. Kebijakan ini dipahami sebagai arah atau pola kegiatan
dan bukan sekedar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu. Definisi ini dapat
diklasifikasikan sebagai intervensi negara dengan rakyatnya dalam rangka
mengatasi persoalan publik, karena melalui hal tersebut akan terjadi perdebatan
antara yang setuju dan tidak setuju terhadap suatu hasil kebijakan yang dibuat
oleh pemerintah.
11.
Carl Friedrich
Ia memandang kebijakan sebagai suatu arah tindakan
yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkup tertentu,
yang memberikan hambatan-hambatan dan kesempatan kesempatan terhadap
kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai
suatu tujuan, atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu.
Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai intervensi pemerintah (intervensi
sosio kultural) dengan mendayagunakan berbagai instrumen ( baik kelompok,
individu maupun pemerintah ) untuk mengatasi persoalan publik.
12.
James Anderson
Kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai
maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi
suatu masalah ataupersoalan. Definisi
ini dapat diklasifikasikan sebagai intervensi pemerintah ( intervensi sosio
kultural ) yaitu dengan mendayagunakan berbagai instrumen untuk mengatasi
persoalan publik.
13.
Amir Santoso
Pada dasarnya pandangan mengenai kebijakan publik
dapat dibagi kedalam dua kategori, yaitu :
a.
Pendapat ahli
yang menyamakan kebijakan publik sebagai tindakan-tindakan pemerintah.Semua
tindakan pemerintah dapat disebut sebagai kebijakan publik. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai
decision making dimana tindakan-tindakan pemerintah diartikan sebagai suatu kebijakan.
b.
Pendapat ahli
yang memberikn perhatian khusus pada pelaksanaan kebijakan.
Kategori ini terbagi dalam dua kubu, yakni :
a.
Mereka yang
memandang kebijakan publik sebagai keputusan-keputusan pemerintah yang mempunyai tujuan dan maksud-maksud tertentu dan mereka yang
menganggap kebijakan publik sebagai memiliki akibat-akibat yang bisa diramalkan
atau dengan kata lain kebijakan publik adalah serangkaian instruksi dari para pembuat
keputusan kepada pelaksana kebijakan yang menjelaskan tujuan-tujuan dan
cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai decision making oleh pemerintah dan
dapat juga diklasifikasikan sebagai interaksi negara dengan rakyatnya dalam
mengatasi persoalan publik.
b.
Kebijakan publik
terdiri dari rangkaian keputusan dan tindakan. Kebijakan publik sebagai suatu
hipotesis yang mengandung kondisi-kondisi awal dan akibat-akibat yang bisa
diramalkan (Presman dan Wildvsky). Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai
decision making dimana terdapat wewenang pemerintah didalamnya untuk mengatasi
suatu persoalan publik. Definisi ini juga dapat diklasifikasikan sebagai intervensi antara negaraterhadap rakyatnya
ketika negara menerapkan kebijakan pada suatu mesyarakat.