Demokrasi Dalam Organisasi Mapalus Di Minahasa (Studi Kasus di Desa Tumaluntung Kecamat an Tareran Kabupaten Minahasa Selatan)

INTISARI
Tesis ini berupaya menjelaskan kete rkaitan antara prinsip – prinsip demokrasi dengan organisasi Mapalus yang ada di Minahasa. Indikator yang dipilih untuk menjelaskan prinsip – prinsip demo krasi tersebut adalah partisipasi, kebebasan, keterbukaan, toleransi dan kead ilan. Sedangkan organisasi mapalus yang dijadikan kajian adalah organisasi Mapalus Tani Bina Karya Generasi Muda Dusun III Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran.
   Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah Penelitian  ini menggunakan  jenis penelitian deskriptif kualitati f dalam arti mendeskripsikan dan menginterpretasikan kondisi atau  hubungan yang ada, proses yang sedang berkembang atau fakta yang ada. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model analisis deskriptif untuk mengetahui gambaran sejauh mana pelaksaaan prinsip-prinsip demokrasi dalam organisasi mapalus tani Bina Karya Generasi Muda Dusun III Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan
  Hasil Penelitian menunjukan adanya pela ksanaan demokrasi dalam organisasi Mapalus Tani dusun III Desa Tumaluntung ini terbukti adanya:Pertama , penerapan prinsip partisipasi yang dapat dilihat dengan adanya ke terlibatan anggota dalam perencanaan program,pengambilan keputusan, pelaksanaan keputusan dan pengawasan atas pelaksanaan keputusan. Kedua,  penerapan prinsip kebebasan anggota  yang dapat dilihat dari adanya  kebebasan anggota dalam menyampaikan pendapat, berkumpul, dan menyampaikan kritikan.  Ketiga , penerapan prinsip keterbukaan yang dapat dilihat dengan adanya ketersedian ruang informasi dari pengurus untuk menyampaikan mengenai berbagaikebijakan termasuk landasan pengambilan keputusan, proses,, konsekuensi  dan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut, adanya akses bagi setiap anggota terhadap administrasi organisasi, adanya informasi dan ma suka-masukan anggota kepada pengurus. Keempat, penerapan prinsip toleransi yang da pat dilihat dari adanya penghargaan pengurus terhadap pendapat anggota  dan adanya kesediaan untuk mendengar pendapat orang lain.  Kelima,  penerapan prinsip keadilan yang dapat dilihat dari adanya  pembagian jadwal yang sama te mpat pelaksanaan pekerjaan, pembagian jadwal yang sama tempat pelaksanaan pertemuan rutin/ rapat anggota rutin, adanya pembagian yang sama pendapatan organisasi dan adanya kesempatan yang sama bagi setiap anggota dalam menyampaikan pendapat
 Organisasi Mapalus sebagai warisan luhur dari kebudayaan minahasa sangat perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan ka rena sesuai dengan nilai – nilai umum yang berlaku dalam percaturan dunia yaitu  demokrasi sehingga dapat menjadi modal sosial  dalam kehidupan  masyarakat Desa Tumaluntung.
 Kata Kunci :  Demokrasi, Organisasi Mapalus,Prinsip Partisipasi, Prinsip Kebebasan, Prinsip Keterbukaan, Prinsip Toleransi, Prinsip Keadilan.